Ringkasnya, pT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) telah menyerap seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I. Hingga per tanggal 30 Juni 2026, dana yang terkumpul dari tiga tahap penawaran tersebut sudah habis digunakan.
Edoardus Ardianto, Wakil Direktur Utama ENRG, menyatakan laporan realisasi penggunaan dana tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pelaporan ini mengacu pada Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2025.
Ringkasnya, “Bersama ini kami sampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum per tanggal 30 Juni 2026 sebagaimana terlampir,” tulis Edoardus dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan data perusahaan, total dana bruto yang dihimpun dari tiga tahap penawaran obligasi tersebut menyentuh Rp2,15 triliun. Setelah dikurangi total biaya emisi sebesar Rp29,49 miliar, emiten migas grup Bakrie ini mengantongi dana bersih Rp2,12 triliun.
Ringkasnya, pada tahap I tahun 2025, ENRG memperoleh hasil bersih Rp488,16 miliar. Perusahaan menggunakan Rp127,68 miliar untuk pembayaran lebih awal pokok utang dan bunga kepada KCS1 Pte. Ltd.
Berikutnya, sebesar Rp105,21 miliar disalurkan sebagai pinjaman kepada PT Bangun Samudra Sarana Laut (BSSL) untuk melunasi utang ke Bank Mandiri. Sisanya, Rp255,26 miliar, digunakan sebagai modal kerja perusahaan dan anak usaha.
Untuk tahap II tahun 2026, hasil bersih yang diterima menyentuh Rp1,13 triliun. Porsi terbesar dana ini, yakni Rp839,93 miliar, diberikan sebagai pinjaman kepada PT Imbang Tata Alam (ITA) untuk membayar pokok utang dan bunga fasilitas kredit term loan 2.
Selain itu, ENRG meminjamkan Rp126,76 miliar kepada PT Energi Maju Abadi (EMA) untuk membayar sebagian pokok utang kepada Bank Mandiri. Dana senilai Rp171,35 miliar lainnya dialokasikan untuk modal kerja.
Terakhir, pada tahap III tahun 2026, perseroan membukukan hasil bersih Rp494,49 miliar. Dana tersebut disalurkan sebagai pinjaman kepada ITA sebesar Rp97,54 miliar guna membayar sebagian pokok utang fasilitas kredit term loan 1.
ENRG juga menyalurkan pinjaman Rp210,79 miliar kepada EMA untuk melunasi seluruh pokok utang kepada Bank Mandiri. Sementara itu, Rp186,15 miliar digunakan untuk keperluan modal kerja pendukung kegiatan usaha.
Ringkasnya, laporan realisasi ini juga ditandatangani oleh Riri H. Harahap selaku Direktur ENRG. Hingga periode pelaporan berakhir, tidak ada sisa dana hasil penawaran umum dari ketiga tahap obligasi tersebut.
Penyampaian laporan ini dilakukan melalui formulir laporan informasi atau fakta material karena adanya kendala teknis pada aplikasi pelaporan Form E022 milik OJK. Riri memastikan kewajiban keterbukaan informasi masih dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perseroan akan menyatakan laporan melalui Form E022 setelah sistem sudah pulih kembali,” kata Riri.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

