Ringkasnya, wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons aksi pembelian saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Ringkasnya, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (11/6/2026), Dasco menilai tidak ada persoalan jika pembelian saham dilakukan melalui mekanisme pasar yang berlaku.
“Saya pikir kalau bank BCA sepanjang dilakukan dengan mekanisme pasar, ya apalagi kini kan sahamnya sedang lumayan agak murah ya dibeli aja karena apa namanya dengan termasuk aset nasional yang strategis, sepanjang itu melalui mekanisme pasar pembeliannya, itu nggak ada masalah menurut saya. Silakan aja dibeli,” kata Dasco.
Pada perdagangan Kamis (11/6/2026), saham BBCA ditutup terangkat Rp175 atau 3,10% ke level Rp5.825 per saham. Harga tersebut lebih tinggi dibanding penutupan sehari sebelum itu di Rp5.650 per saham. Sepanjang perdagangan, BBCA bergerak di rentang Rp5.550 hingga Rp5.875 per saham dengan volume transaksi menyentuh 543,29 juta saham.
Meski terangkat dalam sehari, posisi saham BBCA masih berada jauh di bawah level tertingginya pada tahun berjalan. Data perdagangan menunjukkan BBCA sempat mengenai level tertinggi tahun berjalan di Rp8.175 per saham pada 6 Januari 2026.
Dengan harga penutupan Rp5.825 per saham pada 11 Juni 2026, saham BBCA masih turun sekitar 28,75% dibanding posisi puncak tersebut. Jika dibandingkan dengan level tertinggi dalam 52 minggu terakhir di Rp9.125 per saham, penurunan BBCA menyentuh sekitar 36,16%.
Sementara itu, level terendah tahun berjalan tercatat di Rp4.850 per saham pada 8 Juni 2026. Adapun rentang pergerakan saham selama 52 minggu berada di kisaran Rp4.820 hingga Rp9.125 per saham. Kapitalisasi pasar BBCA kini menyentuh sekitar Rp718,08 triliun.
Di tengah tekanan harga saham tersebut, BCA justru melanjutkan program pembelian kembali atau pembelian kembali saham saham yang telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026.
Perseroan kembali merealisasikan pembelian kembali saham pada 11 Juni 2026 sebagai lanjutan program yang sebelum itu telah dilakukan pada April 2026.
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menuturkan aksi korporasi tersebut mencerminkan keyakinan manajemen terhadap pasar modal Indonesia dan kondisi fundamental perseroan.
“Pelaksanaan Pembelian kembali saham adalah sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan,” ujar Hendra.
Berdasarkan Hendra, BCA masih menjalankan aksi korporasi tersebut dengan memperhatikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan seluruh ketentuan yang berlaku.
Periode pembelian kembali saham berlangsung selama 12 bulan sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nilai pembelian kembali saham yang disiapkan BCA menyentuh maksimal Rp5 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
Manajemen BCA menilai pelaksanaan pembelian kembali saham tidak menyalurkan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan.
“Kami menerangkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” tutup Hendra.
Disclaimer: Artikel ini disajikan sebagai informasi. Isinya tidak dimaksudkan untuk mengajak pembaca membeli atau melepas saham. Seluruh pandangan dan rekomendasi bersumber dari analis sekuritas. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor. Lakukan riset secara mandiri sebelum menentukan pilihan investasi.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

