PT Data Sinergitama Jaya Tbk (kode saham: ELIT) mengumumkan telah memperoleh fasilitas pembiayaan syariah bernilai Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) dari PT Bank BCA Syariah. Menurut keterangan perseroan Kamis,fasilitas ini adalah transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020, karena nilainya melebihi 20% ekuitas perseroan, sementara itu tidak melebihi 50%.
Sebagai transaksi pinjaman langsung dari bank, perseroan dibebaskan dari kewajiban mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Fasilitas tersebut terdiri atas dua bagian: * Pencairan pertama: senilai Rp12.500.000.000,00 (dua belas miliar lima ratus juta rupiah). * Sisa fasilitas: senilai Rp47.500.000.000,00 (empat puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah), yang direncanakan diproyeksikan dicairkan pada akhir Agustus 2026.
Ringkasnya, akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) Nomor 202 telah ditandatangani pada tanggal 27 Juli 2026. Fasilitas ini mencakup skema Pembiayaan Investasi Musyarakah Mutanaqisah (PI MMQ), Pembiayaan Modal Kerja (PMK) Musyarakah, Bank Garansi (Kafalah), dan PMK Mudharabah, dengan jangka waktu 48 bulan untuk fasilitas PI MMQ dan 12 bulan untuk Omnibus Line PMK Musyarakah serta Bank Garansi.
Dana tersebut akan digunakan untuk keperluan refinancing, pembelian perangkat server data center, pembiayaan modal kerja usaha, serta sebagai jaminan untuk keperluan tender dan pelaksanaan proyek. Perseroan menekankan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan diharapkan menyalurkan dampak positif terhadap pengembangan usaha serta memperkuat struktur pendanaan perusahaan.
Transaksi ini juga dipastikan tidak menyebabkan penurunan pendapatan usaha secara proforma senilai 80% atau lebih, maupun menyebabkan perusahaan mengalami rugi bersih.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

