Ringkasnya, pT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) menerima surat pengunduran diri Winanto dari kursi Direktur. Surat tersebut diterima perseroan pada 15 Juli 2026.
Ringkasnya, "Perseroan telah menerima surat Permohonan pengunduran diri dari Bapak Winanto selaku Direktur perseroan pada tanggal 15 Juli 2026," ujar Direktur KKGI Agoes Soegiarto Soeparman dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/7/2026).
Dia menekankan, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut paling lambat 90 hari setelah tanggal kejadian.
Ringkasnya, sebagai informasi, Winanto diangkat sebagai Direktur KKGI sejak 2012, berdasarkan Akta Berita Acara RUPSLB No.114, tanggal 15 Maret 2012.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

