Ringkasnya, pT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) menerima surat pengunduran diri Winanto dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan pada 15 Juli 2026. Perseroan menyatakan pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
Ringkasnya, informasi tersebut disampaikan manajemen KKGI melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 Juli 2026. Surat keterbukaan informasi itu bernomor 29/RAIN/VII/C/2026.
Dalam keterbukaan informasi, Perseroan mengungkap, โPerseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Winanto selaku Direktur Perseroan pada tanggal 15 Juli 2026.โ
Ringkasnya, emiten berkode saham KKGI tersebut bergerak di bidang pertambangan batu bara. Selain itu, berdasarkan surat keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, kegiatan usaha Perseroan juga mencakup perdagangan besar, real estat, dan aktivitas perusahaan induk.
Manajemen menekankan, pengunduran diri tersebut tidak menyalurkan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Ringkasnya, โTidak ada,โ tulis Perseroan terkait dampak atas informasi material tersebut.
Berikutnya, KKGI akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.
โPerseroan diproyeksikan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut paling lambat 90 hari sesudah tanggal kejadian,โ tulis manajemen.
Ringkasnya, keterbukaan informasi tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Resource Alam Indonesia Tbk, Leny, pada 15 Juli 2026 pukul 13.44 WIB.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

