Emiten batu bara milik konglomerat Kiki Barki, PT Harum Energy (HRUM) mengumumkan rencana pembelian kembali saham saham bernilai maksimum Rp120 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip Selasa (29/9/2026), periode pembelian kembali saham direncanakan berlangsung selama 3 bulan dengan tanggal pelaksanaan pada 28 September - 24 Desember 2026.
Manajemen HRUM mengungkap seluruh dana pembelian kembali saham saham berasal dari kas internal, alhasil alokasinya dipastikan "tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan perseroan secara signifikan." Selama periode ini, Manajemen HRUM memastikan seluruh pegawai hingga pemegang saham utama maupun afiliasinya, dilarang menjalankan transaksi atas saham perseroan. Mayoritas saham HRUM kini dikendalikan oleh PT Karunia Bara Perkasa, dengan kepemilikan 79,79%.
Ringkasnya, penerima manfaat akhir dari saham HRUM yaitu Lawrence Barki dan Steven Scott Barki. Putra dari Kiki Barki ini juga memiliki saham HRUM secara langsung, masing-masing 0,095% dan 0,085%.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

