PT Energi Mega Persada Tbk atau EMP (ENRG) berencana menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias penerbitan hmetd. Dalam aksi korporasi tersebut, EMP berencana meluncurkan hingga 13,28 miliar saham baru seri B.
Dalam prospektus tambahan yang diterbitkan Kamis (11/6/2026), perseroan menetapkan harga pelaksanaan (exercise) penerbitan hmetd sebesar Rp310. Dengan begitu, perusahaan energi milik Bakrie Group tersebut berpotensi membukukan dana segar hingga Rp4,12 triliun.
Setiap pemegang saham yang memiliki dua saham ENRG diproyeksikan memperoleh satu rights di mana setiap satu rights berpotensi ditebus dengan satu saham. Saham ini memiliki hak yang sama dengan lainnya, termasuk hak atas dividen. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga 33,33 persen.
Pemegang saham pengendali EMP, PT Shima Global Kapital (SGK) memutuskan untuk tidak melaksanakan haknya alhasil 2,33 miliar rights akan dialihkan ke PT Bakrie Kalila Investment (BKI). Sementara BKI akan menebus 473,4 juta rights plus rights yang dialihkan dari SGK.
Dengan asumsi keduanya dan sisa pemegang saham melaksanakan seluruh haknya, maka saham BKI di EMP diproyeksikan mengalami kenaikan dari 3,56 berubah menjadi 9,41 persen. Adapun kepemilikan SKG di EMP mengalami pelemahan dari 17,55 persen berubah menjadi 11,7 persen, meski masih berubah menjadi pemegang saham terbesar perseroan.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

