PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan data terbaru registrasi pemegang efek untuk periode yang berakhir pada Juni 2026. Emiten properti ini membukukan kenaikan porsi saham publik atau free float menjadi 9,51%.
Berdasarkan laporan yang dikutip Selasa (7/7/2026), jumlah saham free float PANI kini menyentuh 1.729.486.800 lembar saham. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelum itu yang berada di level 8,24% atau sebanyak 1.492.020.173 lembar saham.
Ringkasnya, meski free float meningkat, PANI belum memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI). Merujuk Peraturan Nomor I-A, perusahaan di Papan Utama wajib memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan minimal 15% dari jumlah saham tercatat.
Hingga akhir Juni 2026, total saham yang tercatat di Bursa menyentuh 18.189.502.198 lembar saham. Corporate Secretary PANI, Christy Grassela menyatakan perusahaan memegang tanggung jawab penuh atas laporan tersebut.
Ringkasnya, “Bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE),” kata Christy dalam keterangan tertulisnya.
Ringkasnya, christy juga menambahkan perhitungan tersebut sudah mengikuti regulasi yang berlaku.
Ringkasnya, “Perhitungan Free Float telah disajikan sesuai dengan Peraturan Pencatatan Bursa Nomor I-A dan/atau I-V tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat,” ujar Christy.
Data laporan menunjukkan PT Multi Artha Pratama masih menjadi pemegang saham pengendali. Entitas ini menguasai 15.234.037.094 lembar saham atau setara 83,75%. Sementara itu, pemegang saham di bawah 5% secara keseluruhan menyentuh 2.955.465.104 lembar saham atau 16,25%.
Untuk jumlah pemegang saham, PANI membukukan adanya 51.831 nasabah pemilik SID (Single Investor Identification). Jumlah ini turun 417 investor dibandingkan bulan sebelum itu yang sebanyak 52.248 SID. Meski turun, angka ini masih jauh di atas syarat minimal BEI yang sebanyak 300 nasabah pemilik SID.
Laporan ini juga mengungkap profil pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari PANI. Terdapat empat nama yang berubah menjadi pengendali tingkat individu melalui berbagai perusahaan.
Susanto Kusumo tercatat sebagai pemilik manfaat dengan kepemilikan 100% pada PT Cahaya Bintang Sejahtera. Berikutnya, Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma masing-masing memegang 25% kepemilikan di PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera. Terakhir, Hindarto Budiono menguasai 99% saham di PT Tunas Mekar Jaya.
Ringkasnya, seluruh data ini telah diverifikasi melalui proses Know Your Customer (KYC) oleh Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora. PANI memastikan tidak ada informasi material yang disembunyikan dalam laporan bulanan ini.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

