Ringkasnya, pT Bayan Resources Tbk (BYAN) resmi melaporkan aksi korporasi terkait pengalihan saham pengendali. Pendiri perseroan, Low Tuck Kwong (Dato' Dr.
Low Tuck Kwong) bersama anaknya, Elaine Low, telah menandatangani Perjanjian Lepas Akumulasi Saham Bersyarat (Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement) dengan PT Jhonlin Baratama selaku pihak pembeli pada 16 September 2026. PT Jhonlin Baratama adalah bagian dari Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Ringkasnya, berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi ini mencakup rencana pengalihan sebanyak 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa di PT Bayan Resources Tbk. Kendati demikian, penyelesaian keseluruhan transaksi ini masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan dan kondisi pendahuluan (conditions precedent).
Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero, memaparkan bahwa setelah seluruh proses transaksi dan syarat pendahuluan tersebut rampung sepenuhnya, PT Jhonlin Baratama secara resmi akan mengantongi 10.000.000.500 saham biasa di perseroan. Manajemen memastikan bahwa penandatanganan perjanjian lepas akumulasi saham ini tidak menimbulkan dampak negatif material apa pun yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan ke depan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

