Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terangkat pada perdagangan Kamis (3/9/2026). Kenaikan berlangsung baik pada harga lepas maupun harga akumulasi kembali (pembelian kembali saham).
Mengacu pada data yang tercantum di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.639.000. Harga tersebut naik Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelum itu yang berada di level Rp2.624.000 per gram.
Sementara itu, nilai pembelian kembali saham emas Antam turut terangkat Rp15.000 menjadi Rp2.492.000 per gram. Dengan begitu, terdapat selisih sebesar Rp147.000 antara harga lepas emas Antam ukuran 1 gram dan harga pembelian kembali saham pada perdagangan hari ini.
Ringkasnya, dalam ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali (pembelian kembali saham) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

