Keputusan pemerintah memangkas harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi USD13 per MMBtu dinilai belum menyalurkan tekanan signifikan terhadap kinerja PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS).
Menurut Stockbit, pelemahan saham PGAS sekitar 10 persen dalam 2 hari terakhir, lebih mencerminkan kekhawatiran market terhadap kompresi margin PGAS, ketimbang potensi kerugian aktual.
Hingga penutupan perdagangan Rabu (1/7/2026), saham PGAS stagnan di Rp1.365 setelah sehari sebelum itu terjungkal 4,21 persen.
"Dampak ke kinerja belum terasa sebelum aturan implementasi terbit, di mana penjualan LNG pada harga baru diproyeksikan dilakukan sesudah skema resmi pemerintah ditetapkan," tulis Stockbit, Selasa (30/6/2026).
Pemerintah sebelum itu menetapkan penurunan harga LNG industri untuk skema non-HGBT di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dari sebelum itu lebih dari USD20 per MMBtu menjadi USD13 per MMBtu.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

