Ringkasnya, bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) pada Senin (15/6/2026).
Saham FORU disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dipicu terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk menjalankan penghentian sementara perdagangan saham FORU hingga pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman Bursa, Senin (15/6/2026).
Adapun FORU telah digembok pada Kamis (11/6/2026) usai sahamnya membukukan reli di tengah rencana penerbitan hmetd 219,5 miliar saham.
Usai suspensi dicabut, saham FORU meroket 22,80 persen ke harga Rp3.770 pada Jumat (12/6/2026) dengan membukukan transaksi Rp39,25 miliar dengan volume 11,03 juta saham.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

