PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) berencana menjalankan aksi pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham. Emiten pengolah makanan olahan ini mengalokasikan dana maksimal Rp100 miliar untuk aksi korporasi tersebut.
Rencana pembelian kembali saham ini dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan. Pelaksanaannya akan dimulai pada 19 Mei 2026 hingga 18 Mei 2027. Perseroan menunjuk PT BCA Sekuritas untuk menjalankan transaksi pembelian kembali saham tersebut melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
BEEF menargetkan jumlah saham yang dibeli kembali maksimal 333,33 juta lembar. Angka ini setara dengan 4,10% dari total modal disetor perseroan. Manajemen menetapkan harga maksimal pembelian kembali saham senilai Rp300 per lembar.
Corporate Secretary BEEF, Ratna Sari Ismianti menjelaskan alasan di balik aksi korporasi ini. Perseroan menilai nilai pasar kini belum mencerminkan nilai perusahaan yang sesungguhnya.
โHarga saham Perseroan kini belum mencerminkan harga yang wajar berdasarkan kinerja Perseroan,โ tulis Ratna dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (18/5/2026).
Mengenai pendanaan, manajemen memastikan seluruh dana pembelian kembali saham berasal dari kas internal. Perseroan menjamin aksi ini tidak akan mengganggu kelangsungan usaha atau menurunkan pendapatan secara signifikan.
Ringkasnya, โPerseroan masih memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk operasional,โ jelasnya.
Saham yang telah dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasuri. Perseroan dapat menjalankan pengalihan saham tersebut di kemudian hari. Beberapa metodenya antara lain penjualan kembali melalui bursa, pengurangan modal, atau pelaksanaan program kepemilikan saham bagi karyawan dan direksi.
Berikut jadwal dan rincian rencana pembelian kembali saham saham BEEF:
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham BEEF di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Perseroan juga menekankan seluruh proses pembelian kembali saham akan mengikuti ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

