PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memutuskan untuk menyalurkan dividen tunai tahun buku 2025 dengan nominal Rp40 per saham. Hal ini telah disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung Rabu (3/6).
Ringkasnya, dengan asumsi harga saham HRTA pada perdagangan intraday Rabu (3/6) di level Rp2.310 per saham, maka yield dividen emiten manufaktur emas dan perhiasan ini ada di level 1,73%. Rasio dividen payout HRTA untuk tahun buku 2025 ada di kisaran 18,83%.
Ringkasnya, baca Juga: IHSG Ambruk 4,11% ke 5.941, Top Losers LQ45: AMMN, MDKA, DEWA, Rabu (3/6)
"Nominal dividen ini meningkat 90% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu Rp21 per saham," ujar Ong Deny, Direktur Hartadinata Abadi dalam paparan publik, Rabu (3/6).
Sebagai informasi, HRTA membukukan kinerja mentereng pada tiga bulan pertama 2026. Pendapatan HRTA pada kuartal I-2026 tercatat sebesar Rp20,16 triliun atau meningkat 196,96% year on year (yoy) dibandingkan Rp6,78 triliun pada kuartal-I 2025.
Laba bersih HRTA turut meningkat signifikan sebesar 189,48% yoy menjadi Rp433,49 miliar pada kuartal-I 2026, dari Rp149,75 miliar pada periode serupa tahun sebelum itu.
Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan volume penjualan emas murni sebesar 75,18% secara tahunan menjadi 7,83 ton, sejalan dengan peningkatan harga lepas rata-rata (ASP) sebesar 71,01% secara tahunan menjadi Rp2.567.213 per gram.
Dari segi segmen bisnis, penjualan HRTA masih didominasi oleh segmen grosir dengan kontribusi senilai 90,60% terhadap total pendapatan, termasuk kontribusi dari segmen insititusi keuangan bullion bank dan beberapa perbankan syariah, diikuti oleh segmen ritel senilai 9,13% dan gadai senilai 0,26%.
Ringkasnya, baca Juga: Rupiah Spot Ditutup ke Rp17.967 per Dolar Rabu (3/6), Rekor Terlemah Sepanjang Masa
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

