PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias penempatan terbatas. Aksi korporasi ini bertujuan memperkuat struktur permodalan perusahaan manufaktur logam mulia tersebut.
Dalam keterbukaan informasi, Hartadinata berencana untuk meluncurkan sebanyak-banyaknya 406,5 juta saham baru yang adalah 10 persen dari total modal disetor dan ditempatkan perseroan. Jika disetujui, total saham akan naik ke 5,06 miliar saham.
"Para pemegang saham diproyeksikan terkena dilusi kepemilikan sekitar 9,09 persen," kata manajemen PT Hartadinata Abadi Tbk yang dikutip Kamis (10/9/2026).
Perseroan belum mengumumkan calon pemodal yang diproyeksikan menginjeksi perusahaan. Dengan kata lain, informasi mengenai calon pemodal diproyeksikan diumumkan lebih lanjut, termasuk ada atau tidaknya hubungan afiliasi antara calon pemodal dengan perseroan dan pemegang saham lama.
Hingga kini, PT Terang Anugrah Abadi (TAA) menjadi pemegang saham pengendali dengan porsi saham 71,05 persen dan saham masyarakat 28,40 persen. Jika penempatan terbatas terwujud, maka porsi TAA akan menyusut menjadi 64,59 persen, sementara masyarakat menjadi 25,82 persen.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

