PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) akan menyalurkan dividen sebesar Rp1,53 triliun atau Rp468 per saham dari buku tahun 2025. Keputusan itu telah disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 pada 21 Mei 2025.
Sebagai gambaran, INTP membukukan laba bersih senilai Rp2,2 triliun pada tahun 2025.
RUPST 2025 itu pun menyetujui pembagian dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp468 per saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai perseroan karena pembelian kembali saham oleh perseroan (saham treasury),
“Sisa laba bersih tahun berjalan Tahun Buku 2025 sesudah pembagian dividen tunai diproyeksikan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya,” kata Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).
Ringkasnya, pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 16.00 WIB
Ringkasnya, dengan memerhatikan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 Juni 2026 dan ex dividen pada 4 Juni 2026.
Sementara cum-dividen untuk pasar tunai pada 5 Juni 2026 dan ex dividen-nya pada 8 Juni 2026. Pembayaran dividen dilakukan sejak 19 Juni 2026.
Ringkasnya, baca Juga: Kenaikan BI Rate Berpotensi Menekan Penerbitan Obligasi Korporasi
Ringkasnya, selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan dengan rincian sebagai berikut.
Pertama, menyetujui pengangkatan kembali Roberto Callieri sebagai Komisaris Utama, terhitung sejak ditutupnya RUPST hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2028 yang digelar pada tahun 2029.
Ringkasnya, kedua, menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Hasan Imer sebagai Direktur serta menyetujui untuk mengangkat Bapak Benny Setiawan Santoso, selaku Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat, untuk sisa masa jabatan Bapak Hasan Imer.
Ketiga, menyetujui untuk mengangkat Bapak Jose Maria Magrina Vadillo, selaku Wakil Direktur Utama terhitung sejak 1 September 2026 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2028 yang digelar pada tahun 2029.
Ringkasnya, baca Juga: Produksi di Awal Tahun Rendah, Triputra Agro (TAPG) Ditopang Tingginya Harga CPO
Alhasil susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak 1 September 2026 adalah sebagai berikut.
Di hari yang sama, INTP juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui penarikan kembali sebagian saham dari hasil pembelian kembali yang digelar pada 2021 dan 2022, dengan cara pengurangan modal ditempatkan dan disetor, dengan jumlah sebanyak 84,52 juta saham. Alhasil, modal ditempatkan serta modal disetor menjadi Rp1,71 triliun.
Ringkasnya, “Selain itu, RUPSLB juga menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan biaya sebanyak-banyaknya Rp750 miliar mulai dari 22 Mei 2026 sampai dengan 21 Mei 2027,” ungkapnya.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

