PT Indika Energy Tbk (INDY) resmi menyelesaikan penerbitan dan penawaran surat utang senior (Senior Notes) bernilai USD 100 juta. Instrumen keuangan ini memiliki tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun.
Ringkasnya, surat utang baru tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada tahun 2029. Perseroan merampungkan seluruh proses transaksi ini pada 13 Mei 2026.
Sekretaris Perusahaan INDY, Adi Pramono, menjelaskan seluruh dana hasil penerbitan ini diproyeksikan digunakan untuk keperluan khusus. Dana tersebut dialokasikan secara eksklusif guna membiayai belanja modal atau capital expenditure (capex).
Ringkasnya, fokus utama capex ini adalah pengembangan proyek tambang emas di Sulawesi Selatan. Proyek tersebut berada pada konsesi pertambangan milik PT Masmindo Dwi Area, anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh INDY.
Penerbitan surat utang ini mendapatkan jaminan tanpa syarat dan tidak berpotensi ditarik kembali. Penjaminnya terdiri atas lima anak perusahaan terkendali, yaitu PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers and Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. Selain jaminan perusahaan, terdapat pula jaminan berupa gadai saham.
Langkah ini adalah bagian dari strategi besar emiten pertambangan tersebut. INDY berupaya mendiversifikasi portofolio bisnisnya agar tidak hanya bergantung pada sektor batu bara.
Ringkasnya, โTransaksi ini dilakukan untuk mendukung upaya transisi Perseroan yang lebih luas dari bisnis batubara menuju portofolio bisnis yang lebih terdiversifikasi,โ tulis Adi dalam keterbukaan informasi, Senin (18/5/2026).
Pemberian jaminan oleh anak perusahaan ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Hal ini karena para penjamin adalah perusahaan terkendali dengan kepemilikan saham minimal 99% oleh perseroan.
Manajemen memastikan penerbitan ini bukan adalah transaksi material. Nilai surat utang tersebut tidak menyentuh 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian auditan per 31 Desember 2025.
Laporan keterbukaan informasi ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan berharap diversifikasi ke sektor emas berpotensi memperkuat keberlangsungan usaha di masa depan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

