PT Indika Energy Tbk (INDY) menyatakan laporan bulanan registrasi pemegang efek untuk periode yang berakhir pada 30 April 2026. Perusahaan energi terintegrasi ini membukukan komposisi kepemilikan saham yang relatif stabil dengan tingkat free float di atas ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Bursa, PT Indika Inti Investindo masih berubah menjadi pemegang saham pengendali terbesar dengan kepemilikan 1,96 miliar saham atau setara 37,789% dari total saham tercatat.
Ringkasnya, posisi kedua ditempati PT Teladan Resources dengan kepemilikan 1,46 miliar saham atau 28,083%. Selain itu, Pandri Prabono tercatat memiliki 265,4 juta saham atau setara 5,093%. Sementara saham treasuri perseroan tercatat sebanyak 7,5 juta saham atau 0,144%.
Kepemilikan saham oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi juga terungkap dalam laporan tersebut. Komisaris Utama Agus Lasmono memiliki 10,15 juta saham atau 0,195%, sementara Komisaris Wishnu Wardhana menggenggam 4,77 juta saham atau 0,092%.
Ringkasnya, komisaris M. Arsjad Rasjid P.M. dan Direktur Azis Armand, SE., MUP. masing-masing memiliki 1,2 juta saham atau 0,023%. Adapun Direktur Johanes Ispurnawan tercatat memiliki 200 ribu saham atau 0,004%.
Terkait kepatuhan terhadap aturan bursa, INDY membukukan jumlah saham free float sebanyak 1,44 miliar saham atau setara 27,78% dari total 5,21 miliar saham tercatat di Bursa.
Ringkasnya, capaian tersebut menunjukkan INDY telah memenuhi ketentuan V.1.1 Peraturan Nomor I-A untuk Papan Utama. Aturan itu mewajibkan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan minimal 15% dari total saham tercatat.
Data juga menunjukkan adanya penurunan jumlah pemegang saham nasabah pemilik SID (Single Investor Identification). Hingga akhir April 2026, jumlah pemilik SID tercatat sebanyak 17.965 investor. Angka tersebut turun 1.713 investor dibandingkan bulan sebelum itu yang menyentuh 19.678 SID.
Ringkasnya, meski demikian, jumlah tersebut masih jauh di atas ketentuan minimal BEI yang mensyaratkan sedikitnya 300 nasabah pemilik SID.
Ringkasnya, laporan tersebut juga mengungkap identitas pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO). Terdapat dua nama pengendali tingkat individu, yakni Agus Lasmono dengan kepemilikan langsung 0,195% dan Wiwoho Basuki Tjokronegoro dengan kepemilikan langsung 0,101%.
Corporate Secretary INDY, Adi Pramono, menekankan seluruh informasi dalam laporan tersebut telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Ringkasnya, โDireksi atas nama Indika Energy Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera di dalam dokumen ini,โ ujar Adi Pramono dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (12/5/2026).
Ringkasnya, seluruh perhitungan free float telah disajikan sesuai Peraturan Pencatatan Bursa Nomor I-A dan I-V. Perseroan juga telah mengecualikan kepemilikan saham oleh pengendali, afiliasi pengendali, anggota dewan komisaris, direksi, serta saham treasuri dalam perhitungan free float tersebut.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

