PT United Tractors Tbk (UNTR) menjalankan pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan akan menggunakan dana internal untuk program pembelian kembali saham saham tersebut.
Jumlah saham yang diproyeksikan dibeli kembali UNTR tersebut tidak diproyeksikan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Selain itu, jumlah saham free float sesudah pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak diproyeksikan berubah menjadi kurang dari 15% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Ringkasnya, aksi korporasi ini salah satu bentuk usaha Perseroan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keyakinan terhadap pasar modal Indonesia. Selain itu, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham juga diambil sebagai upaya untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham Perseroan serta mencerminkan kondisi fundamental Perseroan.
Manajemen UNTR dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Rabu 1 Juli 2026 menjelaskan, Perseroan menyiapkan dana sebesar Rp2 triliun untuk program pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham yang diambil dari kas Perseroan.
Pembelian Kembali Saham akan digelar tiga bulan, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026 sampai dengan 30 September 2026. Pembelian kembali saham saham UNTR dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK No. 29/2023.
Manajemen Perseroan akan menunjuk salah satu perusahaan sekuritas Anggota Bursa untuk mengeksekusi pembelian kembali saham saham UNTR.
Manajemen UNTR yakin bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham atau pembelian kembali saham tidak akan menyalurkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional dan pendapatan Perseroan. Pasalnya, Perseroan kini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk membiayai pembelian kembali saham dan kegiatan usaha Perseroan.
Selain menyalurkan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental, Pembelian Kembali Saham diharapkan dapat menstabilkan harga saham Perseroan dalam kondisi pasar yang fluktuatif. Pembelian Kembali Saham juga menyalurkan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal.
Manajemen UNTR berencana menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri telah berakhirnya periode pembelian kembali saham. Perseroan akan menjalankan pengalihan saham hasil Pembelian Kembali Saham dengan cara dan jangka waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya POJK No.13/2023 dan POJK No. 29/2023.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

