PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) telah merealisasikan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII atau penerbitan hmetd sebesar Rp11,935 triliun hingga 30 Juni 2026. Nilai tersebut setara 99,97% dari total dana bersih yang didapat perseroan.
Berdasarkan laporan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 14 Juli 2026, KB Bank menghimpun dana sebesar Rp11,999 triliun dari penerbitan hmetd yang efektif pada 5 Mei 2023. Setelah dikurangi biaya emisi Rp60,66 miliar, dana bersih yang didapat menyentuh Rp11,939 triliun.
Direktur Utama PT Bank KB Indonesia Tbk, Kunardy Darma Lie, menyatakan dana hasil PUT VII digunakan untuk tambahan investasi pada entitas anak serta ekspansi kredit.
โSesuai dengan Prospektus yang sudah dipublikasikan oleh Perseroan, dana hasil bersih PUT VII yang telah dihimpun tersebut digunakan Perseroan sebagai tambahan investasi pada entitas anak dan untuk menjalankan ekspansi kredit baru berkualitas baik yang difokuskan pada segmen ritel, UKM, wholesale, dan Indonesia-Korea Business Link,โ tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/7/2026).
Secara rinci, KB Bank telah menempatkan tambahan modal senilai Rp592 miliar kepada PT KB Bukopin Finance (KBBF). Perseroan juga telah merealisasikan investasi senilai Rp694,5 miliar kepada PT KB Bank Syariah (KBBS). Sementara itu, dana senilai Rp10,649 triliun digunakan untuk mendukung ekspansi kredit baru berkualitas.
Dalam prospektus, KB Bank sebelum itu mengalokasikan dana Rp698 miliar untuk KBBS. Sementara itu, hingga akhir Juni 2026, realisasi penggunaannya menyentuh Rp694,5 miliar atau sekitar 99% dari rencana.
Dengan demikian, masih terdapat sisa dana penerbitan hmetd sebesar Rp3,5 miliar atau sekitar 0,03% dari total dana bersih yang dihimpun. Dana tersebut ditempatkan pada fasilitas deposito Bank Indonesia dengan jangka waktu satu hari dan tingkat bunga 4,75%.
Kunardy mengungkap sisa dana tersebut telah dialokasikan untuk tambahan investasi pada KBBS. Sementara itu, realisasi penggunaannya masih menunggu persetujuan dan konfirmasi dari regulator terkait.
โAdapun sisa dana hasil bersih PUT VII senilai Rp3.500.000.000 dialokasikan untuk penambahan investasi pada KBBS, dengan realisasi penggunaan dana tersebut bergantung sepenuhnya pada diperolehnya persetujuan, konfirmasi, dan/atau tidak adanya keberatan dari regulator dan otoritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,โ ujar Kunardy.
Adapun biaya emisi penerbitan hmetd BBKP tercatat sebesar Rp60,66 miliar. Komponen terbesar berasal dari biaya jasa penjualan (selling fee) bernilai Rp56,85 miliar. Selain itu, terdapat biaya profesi penunjang pasar modal sebesar Rp2,01 miliar, biaya lembaga penunjang pasar modal Rp166,5 juta, serta biaya lain-lain sebesar Rp1,63 miliar.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

