Ringkasnya, pT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) memutuskan pembagian dividen Rp42,31 miliar untuk tahun buku 2025.
Ringkasnya, setiap pemegang saham berhak mendapatkan dividen Rp2 per saham sebagaimana disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 5 Juni 2026.
Besaran dividen tersebut 10 persen dari laba bersih yang berpotensi diatribusikan kepada entitas induk Rp423,19 miliar.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya menyentuh Rp2,93 triliun dengan total ekuitas Rp8,14 triliun.
Dividen ini diproyeksikan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 18 Juni 2026.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

