Komisaris secara bersamaan pemegang saham pengendali PT Blue Bird Tbk (BIRD) yakni Sri Adriyani Lestari telah mengurangi kepemilikan dengan melepas sebanyak 52.560.000 lembar (2,1%) sahamnya di perusahaan transportasi tersebut pada 15 Juni 2026
Dalam laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan Manajemen Perseroan ke BEI, Kamis 9 Juli 2026, Sri Adriyani Lestari melepas saham BIRD pada harga Rp1.490 per lembar. Alhasil dari penjualan saham ini, Sri Adriyani mengantongi dana sebesar Rp78,31 miliar.
Tujuan Sri Adriyani Lestari melepas saham BIRD adalah merealisasikan keuntungan investasi atas saham transporasi darat tersebut. Meski melepas Sebagian sahamnya, Sri Adriyani menuturkan tetap menjadi pemegang saham pengendali Perusahaan tersebut (BIRD).
Sebelum dilakukan transaksi, Sri Adriyani Lestari menggenggam sebanyak 62.560.000 unit atau setara 2,50% saham. Adapun pasca penjualan tersebut, kepemilikan Sri Adriyani Lestari menyusut menjadi 10.000.000 unit atau setara 0,40%.
Pada perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia, Kamis 9 Juli 2026, saham BIRD tercatat naik 0,32% menjadi Rp1.555 per unit dibanding sehari sebelum itu di Rp1.550 per unit. Selama periode sepekan,saham BIRD naik 2,31%. Jika dibandingkan harga penutupan 9 Juni 2026 sebesar Rp1.435, maka saham emiten trasportasi darat ini telah meningkat 8,01%.
PT Blue Bird Tbk (BIRD) adalah bagian dari Blue Bird Group. Sebuah perusahaan induk yang melayani kebutuhan transportasi, mulai dari taksi, kontainer, alat berat, hingga logistik. Dimulai pada tahun 1965 sebagai Chandra Taxi, layanan taksi non-meteran di Jakarta.
Perusahaan ini resmi berdiri pada tanggal 29 Maret 2001 dan kini memiliki 15 unit usaha. Beberapa merek yang dimiliki perusahaan adalah Blue Bird Taxi, Silver Bird Taxi, Big Bird Bus, Golden Bird Car Rental, pasar mobil bekas MobilGo, Iron Bird Logistic, Cititrans Executive Shuttle, hingga Holiday Resort Lombok. Kantor utama Blue Bird berada di Jl. Mampang Prapatan Raya 60, Jakarta.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

