PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) baru saja menerima pengunduran diri dua petingginya secara bersamaan. Tongam Lumban Tobing selaku Komisaris dan Willy Unsulangi yang menjabat sebagai Direktur resmi menanggalkan jabatan mereka.
Ringkasnya, keputusan pengunduran diri kedua pimpinan tersebut mulai berlaku efektif pada 7 Mei 2026. Pihak manajemen INET telah menerima surat permohonan resmi dari keduanya pada tanggal yang sama.
Ringkasnya, emiten penyedia infrastruktur konektivitas ini telah melaporkan informasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan resmi perusahaan dengan nomor 74/INET-OJK/V/2026 disampaikan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Ringkasnya, direktur Utama INET, Muhammad Arif, menandatangani langsung surat pemberitahuan tersebut. Langkah korporasi ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Selain itu, pelaporan ini juga memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai Peraturan No. Kep-306/BEJ/07-2004. Hingga kini, perusahaan belum menyalurkan rincian lebih lanjut mengenai alasan pengunduran diri kedua pejabat tersebut.
Willy Unsulangi dalam suratnya menyatakan apresiasi kepada perusahaan. โTerima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya selama ini,โ tulis Willy.
Senada dengan itu, Tongam Lumban Tobing juga menyatakan pesan perpisahan dalam surat resminya. โSemoga PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk semakin jaya,โ ungkap Tongam.
Manajemen INET diproyeksikan mengikuti prosedur tata kelola perusahaan untuk menentukan pengganti di posisi Komisaris dan Direktur. Langkah ini dilakukan demi menjaga kelangsungan operasional dan bisnis perusahaan ke depan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

