Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun Anggaran (TA) 2025. Dalam paparannya, Prasetyo menjelaskan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kemensetneg telah menyusun laporan keuangan secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengonsolidasikan laporan keuangan dua Badan Layanan Umum (BLU), yakni Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK).
Prasetyo juga menerangkan bahwa Kemensetneg kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Capaian tersebut secara bersamaan menandai keberhasilan Kemensetneg mempertahankan opini tertinggi selama 17 tahun berturut-turut, sejak Tahun 2009. "Pada kesempatan ini kami ingin menyatakan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Sekretariat Negara sebelum masa kami yang telah menjaga pengelolaan keuangan negara, alhasil selama 17 tahun selalu memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian, termasuk di dua tahun terakhir ini," ujar Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa LKPP Kemensetneg Tahun 2025 adalah laporan konsolidasi dari 17 satuan kerja di lingkungan Kemensetneg, termasuk Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Dukungan Kabinet, Badan Komunikasi Pemerintah, Dewan Ekonomi Nasional, serta sejumlah satuan kerja pendukung lainnya. Dari sisi pendapatan, imbuh Mensesneg, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Desember 2025 menyentuh Rp1,062 triliun atau 144,38% dari target sebesar Rp736,07 miliar.
Selain itu, BLU Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno menyetorkan Rp103,78 miliar kepada kas negara atau sebesar 15% dari pendapatan operasional tahun 2025. Sementara BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran menyetorkan Rp34,99 miliar atau sebesar 20% dari pendapatan operasionalnya. "Adapun untuk realisasi belanja Kementerian Sekretariat Negara sampai tanggal 31 Desember 2025, dari alokasi anggaran sebesar Rp6.815.364.242.000 telah terealisasi sebesar Rp6.278.269.967.571 atau sebesar 92,12%," jelas dia.
Prasetyo juga memaparkan posisi neraca Kemensetneg per 31 Desember 2025. Total aset tercatat senilai Rp638,97 triliun, terdiri atas aset lancar, aset masih, properti investasi, piutang jangka panjang, dan aset lainnya.
Sementara itu, jumlah kewajiban menyentuh Rp887,16 miliar dengan ekuitas sebesar Rp638,08 triliun.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

