PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melalui anak usahanya, PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KIS), berencana menjalankan pemisahan usaha berupa aset hotel The Royale Krakatau Hotel kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN) atau InJourney Hospitality.
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (2/7/2026), masing-masing PT HIN dan InJourney adalah pihak afiliasi dari perseroan. Sebab, ketiganya dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu Negara Republik Indonesia.
Berikutnya, nilai transaksinya sebesar Rp312 miliar atau sekitar 2,58 persen dari ekuitas KRAS berdasarkan laporan keuangan tahunan yang diaudit per 31 Desember 2025, tercatat sebesar USD725,51 juta.
Manajemen KRAS menyatakan, rencana pelepasan aset hotel adalah tindak lanjut arahan PT Danantara Asset Management (Persero) terkait konsolidasi hotel BUMN dan penataan portofolio bisnis dengan memperhatikan Surat Danantara No. SR.216/DI-DAM/DO/2025 tanggal 28 November 2025 Pengalihan Operatorship kepada HIN.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

