Ringkasnya, pT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) mengakuisisi 10 persen saham pada dua perusahaan konsorsium milik Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd.
Akuisisi tersebut dilakukan melalui anak usahanya, PT Ananta Energi Asia (AEA) agar berpotensi terlibat dalam proyek pengolahan sampah berubah menjadi energi listrik (waste-to-energy).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/6/2026) kedua konsorsium ini ditunjuk untuk mengembangkan dan mengoperasikan fasilitas Pengolahan Sampah berubah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya, Bali, dan Bogor Raya, Jawa Barat.
Sebelum itu, pada akhir Mei 2026, perseroan telah mengumumkan masuknya AEA ke dalam konsorsium yang dipimpin Zhejiang Weiming.
AEA adalah perusahaan yang baru dibentuk pada 5 Februari 2026 oleh SOFA bersama PT Asia Investment Capital (AIC), selaku pemegang saham pengendali perseroan. Dalam struktur kepemilikan kini, SOFA menguasai 99 persen saham AEA, sementara 1 persen sisanya dimiliki oleh AIC.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

