PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), emiten bidang penyedia layanan infrastruktur penunjang telekomunikasi independen yang meliputi penyediaan, pengelolaan dan penyewaan site telekomunikasi ini bersiap menjadi perusahaan tertutup (keluar bursa) dan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam tambahan keterbukaan informasi kepada pemegang saham, Senin (18/5/2026), disebutkan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengenai rencana keluar bursa dan delisting akan diadakan pada Rabu, tanggal 20 Mei 2026.
Menurut manajemen SUPR, rencana keluar bursa dan delisting harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi, bukan adalah anggota direksi, anggota dewa komisaris, pemegang saham utama dan pengendali Perseroan, dan atau bukan adalah afiliasi dari anggota direksi, anggota komisaris, pemegang saham utama dan pengendali Perseroan (pemegang saham independen).
Sampai dengan tanggal tambahan keterbukaan informasi ini (18/5/2026), Perseroan masih belum berpotensi memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan dan terdapat kemungkinan bahwa Perseroan tidak berpotensi memenuhi ketentuan transisi minimum free float sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00045/BEI/03-2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Mempertimbangkan hal di atas serta berdasarkan evaluasi secara menyeluruh oleh manajemen Perseroan atas strategi bisnis jangka panjang Perseroan dan Grup Perseroan dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien, termasuk melalui restrukturisasi kepemilikan saham dalam Grup Perseroan, Perseroan memutuskan untuk mengajukan rencana keluar bursa dan delisting.
Dalam hal rencana keluar bursa dan delisting disetujui dalam RUPSLB, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan akan menjalankan penawaran untuk membeli saham Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik Perseroan melalui penawaran tender sukarela.
“Adapun harga yang akan ditawarkan Protelindo kepada para pemegang saham adalah bernilai Rp45.000 per saham,” tulis manajemen SUPR.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

