PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) menetapkan dividen tunai senilai Rp397,5 miliar untuk tahun buku 2025. Besaran dividen tersebut setara dengan Rp53 per saham.
Penetapan penggunaan laba bersih tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat (8/6/2026). Pemegang saham menyetujui 99,2 persen laba bersih 2025 yang senilai Rp400,6 miliar sebagai dividen.
Ringkasnya, selain itu, pemegang saham juga menyepakati Rp3 miliar dari laba sebagai dana cadangan. Hal ini guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Ringkasnya, "Sisanya ditetapkan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya," kata Direktur Panca Budi, Tan Hendra.
Perseroan juga menetapkan jadwal pencairan dividen yang rencana detailnya didistribusikan pada awal Juni 2026. Berikut jadwal pencairan dividen PBID yang diumumkan oleh manajemen, Senin (11/5/2026):
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

