PT Perdana Gapura Prima Tbk (GPRA) bersiap menyalurkan dividen tunai tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp4,276 miliar atau Rp1 per saham.
Keputusan pembagian dividen ini telah disetujui oleh pemegang saham Perseroan dalam RUPS yang digelar pada tanggal 29 Juni 2026. Setiap pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) GPRA per 09 Juli 2026 akan memperoleh Rp1 per lembar.
Ringkasnya, cum dan ex dividen GPRA di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada tanggal 07 dan 08 Juli 2026, serta cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 09 dan 10Juli 2026. Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham Perseroan dilakukan pada 31 Juli 2026.
Rinny Febrianty, Corporate Secretary GPRA dalam pengumuman tertulis, Rabu 1 Juli 2026 menuturkan, dividen tersebut berasal dari laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir per 31 Desember 2025. Emiten pengembang properti tersebut membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp77,697 miliar pada 2025.
Berdasarkan Rinny, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang pengemang properti ini tercatat memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp77,697 miliar. Total ekuitas atau modal sendiri GPRA Rp1,431 triliun per 31 Desember 2025.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

