PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN sebagai Subholding Gas Pertamina melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menyetujui pembagian dividen tunai senilai US$ 172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun (kurs tengah BI Rp17.673).
Angka ini setara 80% dari laba bersih yang berpotensi diatribusikan kepada entitas induk tahun buku 2025 senilai US$ 215,36 juta.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman menyatakan bahwa keputusan mempertahankan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80% mencerminkan komitmen PGAS dalam menyeimbangkan pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Baca Juga: Resource Alam Indonesia (KKGI) Akan Bagikan Dividen Tunai Rp17 Per Saham
โRasio pembayaran dividen kepada pemegang saham senilai 80% juga mencerminkan keyakinan perusahaan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,โ ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).
Menurut Fajriyah, PGAS tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten secara bersamaan menjaga fleksibilitas keuangan untuk mendukung agenda pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.
PGAS menilai fundamental bisnis gas bumi domestik masih memiliki prospek jangka panjang yang positif seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan peran gas bumi sebagai energi transisi.
Ringkasnya, emiten ini juga terus menjaga keandalan operasional melalui pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif, optimalisasi infrastruktur, serta efisiensi operasional dan keuangan.
โKe depan, PGN diproyeksikan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan masih menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,โ jelas Fajriyah.
Baca Juga: BBRI Bagikan Dividen Interim Rp137 per Saham, Cermati jadwalnya
Dalam RUPST tahun berjalan, pemegang saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis PGAS, termasuk penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, serta agenda pengembangan bisnis dan tata kelola perusahaan.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

