PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) menyetujui pembagian dividen tunai senilai USD172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun (kurs tengah BI Rp17.673) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Adapun angka tersebut setara 80 persen dari laba bersih yang berpotensi diatribusikan kepada entitas induk Tahun Buku 2025 senilai USD215,36 juta.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyatakan bahwa keputusan mempertahankan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen mencerminkan komitmen PGN dalam menyeimbangkan pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen kepada Pemegang Saham senilai 80 persen juga mencerminkan keyakinan Perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).
Menurut Fajriyah, PGN tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten secara bersamaan menjaga fleksibilitas keuangan untuk mendukung agenda pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

