PT PP Tbk (PTPP) mengantongi nilai kontrak bau senilai Rp6,88 triliun per April 2026.
Perolehan kontrak baru tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana pemerintah senilai 82%, diikuti proyek BUMN senilai 10%, serta proyek swasta senilai 8%.
Berdasarkan lini bisnis, kontribusi terbesar berasal dari sektor Jalan dan Jembatan senilai 35%,
Disaster Response senilai 26%, Rumah Sakit senilai 16%, Smelter dan Pertambangan senilai 10%, Gedung senilai 6%, Pelabuhan senilai 3%, Sumber Daya Air senilai 3%, serta Infrastruktur Air senilai 2%.
Baca Juga: Kinerja PT PP (PTPP) Turun Sepanjang Kuartal I-2026, Laba Terjungkal 15%
Salah satu proyek yang didapat di bulan April 2026 yang berkontribusi terbesar nilai kontrak yaitu Pembangunan Jalan KSPEAN WANAM – MUTING Segmen 1 bernilai Rp1,77 triliun.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo menyatakan bahwa perseroan akan terus berkomitmen menjaga kinerja operasional dan keuangan secara berkelanjutan melalui penerapan strategi bisnis yang prudent, penguatan fundamental perusahaan, serta peningkatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik.
“PTPP diproyeksikan terus fokus pada penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan melalui optimalisasi portofolio proyek, peningkatan operational excellence, serta penguatan daya saing Perseroan di tengah dinamika industri konstruksi nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi tanggal 20 Mei 2026.
Ringkasnya, lebih lanjut, PTPP mengumumkan bahwa pemegang saham perseroan telah menyetujui pengalihan saham Seri B sebanyak 31.619.477 saham dari PT Danantara Asset Management (Persero) kepada BP BUMN.
Ringkasnya, persetujuan para pemegang saham itu diberikan pada saat rapat umum pemegang saham (RUPS) buku tahun 2025.
Saham Seri B tersebut berikutnya akan diubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia memiliki 1% saham Seri A Dwiwarna pada BUMN melalui Kepala BP BUMN.
Ringkasnya, baca Juga: Transformasi Penyesuaian Kinerja Keuangan, Laba PTPP Tertekan pada 2025
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus PTPP berubah menjadi sebagai berikut.
Ringkasnya, komisaris Utama / Komisaris Independen: Dhony Rahajoe
Ringkasnya, komisaris: Setya Nugraha
Ringkasnya, komisaris: Aisyah Zakiyyah
Ringkasnya, komisaris: Giri Suprapdiono
Ringkasnya, komisaris Independen: Tjia Marwan
Ringkasnya, komisaris Independen: Ain Rika Armina
Ringkasnya, direktur Utama: Novel Arsyad
Ringkasnya, direktur Keuangan: Faizal Rahmad
Ringkasnya, direktur Manajemen Risiko & Legal: Tommy Wiranata A
Ringkasnya, direktur Strategi Korporasi dan HCM: I Gede Upeksa Negara
Ringkasnya, direktur Operasi Bidang Infrastruktur: Yul Ari Pramuraharjo
Ringkasnya, direktur Operasi Bidang Gedung: Yuyus Juarsa
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

