PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan perolehan kontrak baru berupa proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Proyek di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini memiliki nilai kontrak senilai Rp143,09 miliar, sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Proyek ini berubah menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan nasional, khususnya dalam memperluas akses fasilitas kesehatan yang modern dan berkualitas di kawasan luar pusat pertumbuhan serta wilayah yang masih membutuhkan penguatan infrastruktur layanan kesehatan. Selain itu, proyek ini juga berubah menjadi bukti komitmen PTPP untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur sosial, khususnya kesehatan.
Dengan nilai proyek ratusan miliar rupiah, masa pelaksanaan pembangunan RSUD ditetapkan 240 hari kalender atau sekitar 8 bulan. Adapun masa pemeliharaan ditetapkan selama 365 hari kalender sesudah proyek selesai dibangun.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa proyek pembangunan RSUD Mamuju Tengah adalah bentuk nyata kontribusi perseroan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kesehatan yang berkualitas.
“PTPP berkomitmen menghadirkan pembangunan yang menyalurkan dampak langsung bagi masyarakat. Melalui proyek RSUD Mamuju Tengah ini, perseroan berharap dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan secara bersamaan memperkuat pemerataan fasilitas publik di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

