PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menyalurkan dividen final sebesar Rp9,7 miliar atau Rp4,5 per saham untuk tahun buku 2025.
Sebelum itu, PTPS telah menyalurkan dividen interim Rp7,58 miliar atau Rp3,5 per saham pada Desember 2025. Dengan demikian, perseroan menyalurkan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp17,28 miliar atau Rp8 per saham.
Adapun besaran dividen final ini setara 50 persen dari laba bersih yang berpotensi diatribusikan kepada entitas induk Rp18,08 miliar.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya menyentuh Rp47,28 miliar dengan total ekuitas Rp180,82 miliar.
Dividen ini diproyeksikan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 3 Juni 2026.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

