Ringkasnya, pT Petrosea Tbk (PTRO) menyewa gardu listrik (substation) beserta infrastruktur pendukung dari PT Chandra Investa Prima, anak usaha PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA).
Nilai sewa fasilitas tersebut menyentuh sekitar Rp1,85 miliar per bulan atau sekitar Rp222 miliar selama 10 tahun.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (3/7/2026) gardu listrik tersebut diproyeksikan digunakan sebagai fasilitas pengisian daya kendaraan listrik yang mendukung kegiatan pengangkutan batu bara PTRO di wilayah Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Masa sewa diproyeksikan mulai dihitung sejak tanggal penyerahan gardu listrik kepada perseroan. Penyewaan gardu diproyeksikan mendukung operasional berbasis elektrifikasi, seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di sektor pertambangan.
Ringkasnya, transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena PTRO dan PT Chandra Investa Prima memiliki pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) yang sama, yakni Prajogo Pangestu.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

