Ringkasnya, emiten pertambangan batubara, PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI), mengumumkan rencana diversifikasi bisnis dengan menambah kegiatan usaha di luar sektor tambang.
Ringkasnya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), KKGI berencana menambah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang meliputi KBLI 52101 terkait pergudangan dan penyimpanan, KBLI 55900 terkait penyediaan akomodasi lainnya, KBLI 68120 terkait kawasan pariwisata, KBLI 79911 terkait jasa informasi pariwisata, dan KBLI 79912 terkait jasa informasi daya tarik wisata.
Penambahan KBLI 52101 dilakukan seiring adanya kepemilikan bangunan gedung oleh KKGI di kawasan Samarinda, Kalimantan Timur, yang dalam beberapa tahun terakhir tidak kembali digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan dan kini disewakan kepada PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
"Dengan demikian, perusahaan bermaksud menambahkan KBLI 52101 guna menyesuaikan kegiatan usahanya dengan aktivitas penyewaan gudang tersebut," tulis Manajemen KKGI dalam keterbukaan informasi, Senin (11/5).
Baca Juga: Resource Alam Indonesia (KKGI) Bukukan Pendapatan US$ 31,55 Juta pada Kuartal I-2026
KKGI juga memiliki lahan kosong yang belum bersertifikat (tanah girik) di Samarinda dan Kutai Kertanegara. Lahan tersebut sebelum itu adalah area tambang batubara yang telah selesai ditambang dan direklamasi, alhasil kini tidak dimanfaatkan.
Dari situ, KKGI berencana menjalankan sertifikasi atas lahan tersebut, sementara itu prosesnya terkendala oleh penetapan zonasi wilayah, di mana sebagian lahan di Kutai Kertanegara berada dalam zona pariwisata.
Ringkasnya, "Perusahaan disyaratkan untuk memiliki KBLI yang terkait dengan kegiatan pariwisata sebagai salah satu persyaratan dalam proses sertifikasi," jelas Manajemen KKGI.
Ringkasnya, selai untuk memenuhi persyaratan zonasi, sertifikasi lahan juga perlu dilakukan KKGI guna menghindari risiko penetapan sebagai tanah terlantar.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, maka investasi properti KKGI akan lebih tinggi karena mampu mengamankan kepemilikan atas tanah sebesar US$ 5,52 juta yang terdiri dari nilai buku tanah girik sebesar US$ 3,36 juta dan biaya sertifikasi yang dikapitalisasi ke dalamnya bernilai US$ 2,16 juta.
Baca Juga: Resource Alam Indonesia (KKGI) Akan Bagikan Dividen Tunai Rp17 Per Saham
Pendapatan KKGI juga akan meningkat karena mampu melanjutkan kegiatan usaha penyewaan gudang, alhasil menambah pendapatan sebesar US$ 274.231 pada 2026 dan sebesar US$ 305.455 pada 2027--2030.
Untuk memuluskan rencana penambahan kegiatan usaha tersebut, KKGI diproyeksikan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Juni 2026.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

