Ringkasnya, pT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) menyalurkan fasilitas pinjaman hingga USD100,8 juta atau sekitar Rp1,64 triliun kepada PT Kaltara Power Indonesia (KPI), perusahaan anak yang masih berada dalam satu grup usaha.
Manajemen AADI menyatakan dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Jumat (03/7/2027), perjanjian pinjaman tersebut telah berlaku efektif sejak 30 Juni 2026. Ini adalah transaksi afiliasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Berdasarkan manajemen AADI, dana pinjaman diproyeksikan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha KPI, termasuk belanja modal (capital expenditure) guna pengembangan proyek serta kebutuhan operasional lainnya.
“Fasilitas pinjaman tersebut memiliki nilai pokok hingga USD100,8 juta, dikenakan bunga senilai Term SOFR ditambah persentase tertentu per tahun, dengan jatuh tempo pada 31 Desember 2033,” tulis manajemen AADI.
Perseroan juga memastikan transaksi ini bukan adalah benturan kepentingan maupun transaksi material. Nilai pinjaman masih berada di bawah 20% dari total ekuitas Perseroan alhasil tidak memenuhi kriteria transaksi material berdasarkan POJK Nomor 17/POJK.04/2020. Total ekuitas AADI per 31 Desember 2025 tercatat sebesar USD3,65 miliar.
Dari sisi keuangan, proforma Perseroan menunjukkan transaksi tersebut tidak mengubah posisi aset, liabilitas, ekuitas maupun laba bersih berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025. Total aset tetap sebesar USD5,71 miliar, sementara laba tahun berjalan tetap menyentuh USD849,18 juta.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

