Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) belum memutuskan untuk menaikkan suku bunga simpanan sesudah Bank Indonesia menaikkan BI Rate. Perseroan masih mengevaluasi dampaknya melalui kajian internal sebelum mengambil keputusan.
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menuturkan kebijakan suku bunga Bank Mandiri bersifat dinamis dan terus dievaluasi melalui Asset Liability Committee (ALCO). "Suku bunga itu kan mengikuti mekanisme pasar. Kita lihat nanti apakah BI Rate itu memicu pertumbuhan kenaikan suku bunga atau tidak.
Kan kita ada Asset Liability Committee," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (6/7/2026). Berdasarkan Riduan, bank tidak serta-merta menyesuaikan bunga simpanan sesudah BI Rate berubah.
Manajemen akan mengevaluasi terlebih dahulu perkembangan likuiditas dan kondisi pasar sebelum memutuskan perubahan bunga. "Di bank kan biasa berlangsung. BI Rate naik, kita akan tinjau apakah kita masih bisa bertahan dengan bunga yang ada atau harus menjalankan penyesuaian, ya kan?
Biasanya setelah 3 bulan, baru kita lihat nanti dampaknya. Baru kita menyesuaikan, ya." Terkait biaya dana atau cost of fund, Riduan mengakui telah berlangsung peningkatan di industri perbankan, seiring naiknya suku bunga deposito.
Meski demikian, Bank Mandiri berupaya menjaga cost of fund masih berada di level 1,9%. "Dijaga. Dijaga di 1,9% ya," tegas Riduan.
Ia berharap beban pendanaan dapat dijaga di level rendah tersebut hingga akhir tahun berjalan. "Insya Allah. Mudah-mudahan." Sementara itu, mengenai besaran special rate yang diberikan Bank Mandiri kepada nasabah, Riduan menuturkan bunga tersebut tidak dapat dipublikasikan karena berbeda untuk setiap nasabah.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

