Ringkasnya, pT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan meniadakan perdagangan Waran Seri II PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO-W) di seluruh pasar selama dua hari perdagangan, mulai 14 hingga 15 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga penyelenggaraan perdagangan dan penyelesaian transaksi yang wajar atas waran emiten tersebut. BEI.pdf
Dalam pengumuman Nomor Peng-00128/BEI.POP/07-2026 tertanggal 13 Juli 2026, BEI mengungkap keputusan tersebut merujuk pada pengumuman sebelum itu, yakni Peng-P-00895/BEI.PP1/07-2026 tanggal 13 Juli 2026 mengenai pencatatan efek bersifat ekuitas dan pra pencatatan saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO).
Ringkasnya, bursa menyatakan perdagangan COCO-W ditiadakan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan pada Selasa, 14 Juli 2026 hingga penutupan perdagangan Rabu, 15 Juli 2026. Langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan proses perdagangan dan penyelesaian transaksi berlangsung secara wajar.
Ringkasnya, bEI juga meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Ringkasnya, pengumuman tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, serta Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida, pada 13 Juli 2026.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

