Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjalankan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) pada Selasa, (8/7/2026). Suspensi terhadap emiten finansial tersebut dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Rabu, (8/7/2026).
Ringkasnya, untuk PEGE, keputusan ini mengacu pada Pengumuman bursa No.: Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2026. Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Hal ini bertujuan untuk menyalurkan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya. Selain itu, BEI juga mempertimbangkan keterbukaan informasi perseroan yang sebelum itu menyatakan akan menjalankan aksi korporasi right issue. "BEI memandang perlu untuk menjalankan penghentian sementara perdagangan Saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi BEI.
Emiten yang digembok bursa tersebut terpantau mengalami penurunan harga sebelum suspensi. Mengutip data pasar, harga saham PEGE pada perdagangan Senin lalu tercatat mengalami pelemahan 6,82% di harga Rp123 per saham.
Harga saham PEGE telah mengalami kenaikan 10,3% sejak sebulan yang lalu, dan mengalami pelemahan 51,25% secara year to date. Dengan ini, BEI berharap para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

