PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) membuka opsi untuk menjalankan pembatalan pencatatan saham atau delisting anak usahanya, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT), jika tidak memenuhi aturan free float terbaru.
Kini, struktur kepemilikan saham EPMT masih didominasi oleh KLBF dengan porsi 92,47 persen. Sementara itu, kepemilikan saham publik tercatat sebesar 7,53 persen, alhasil belum memenuhi ambang batas free float yang ditetapkan BEI.
Direktur Kalbe Farma Kartika Setiabudy menuturkan EPMT menjadi salah satu anak usaha perseroan yang kini belum memenuhi persyaratan free float terbaru.
"Memang salah satu anak perusahaan kami kini secara free float belum memenuhi persyaratan yang baru yang diminta oleh IDX," kata Kartika dalam Public Expose Live 2026, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, opsi utama yang tengah diprioritaskan KLBF adalah meningkatkan porsi saham publik melalui pihak eksternal. Perseroan kini masih menjalankan perhitungan dan evaluasi internal untuk menentukan skema penambahan free float tersebut.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

