Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat permintaan penjelasan kepada PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Langkah ini merespon rencana pemerintah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Manajemen NIKL menyalurkan tanggapan atas pertanyaan regulator bursa tersebut. Hal ini berkaitan dengan kabar rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor.
โPerseroan memandang sampai kini rencana kebijakan tersebut belum menyalurkan dampak secara signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan,โ tulis Head of Corporate Secretary Division NIKL, Agis Tri Susanti dikutip Jumat (29/5/2026) WIB.
Agis menjelaskan fokus utama perusahaan kini. NIKL masih memprioritaskan penjualan produk tinplate atau Baja Lembaran Tipis Lapis Timah Elektrolisa (Bj LTE) untuk pasar domestik.
Meski begitu, NIKL tetap menjalankan kegiatan ekspor untuk produk tertentu. Penjualan ke luar negeri ini menyasar produk jenis non-prime. Produk tersebut adalah sisa produksi yang tidak terserap sepenuhnya oleh pasar dalam negeri.
Ringkasnya, โDari sisi margin, produk non-prime pada dasarnya telah memiliki tingkat margin yang lebih rendah dibandingkan produk prime,โ ungkap Agis.
Kebijakan baru pemerintah ini diestimasi masih memberi pengaruh bagi perusahaan. Manajemen memproyeksikan adanya dampak material terhadap margin maupun kinerja usaha secara keseluruhan.
Menghadapi situasi tersebut, NIKL telah menyiapkan strategi mitigasi. Perusahaan akan terus mencermati perkembangan kondisi bisnis dan dinamika pasar yang berlangsung.
Agis mengungkap adanya kemungkinan perluasan objek ekspor di masa mendatang. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas operasional dan kinerja usaha Perseroan.
Surat permintaan penjelasan dari BEI sebelum itu dikirimkan kepada NIKL pada 25 Mei 2026. Isu ini mencuat setelah pemberitaan media massa mengenai rencana regulasi ekspor SDA pada 22 Mei 2026.
Hingga kini, NIKL belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat. Perusahaan fokus memastikan operasional berjalan stabil di tengah dinamika kebijakan pemerintah yang baru.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

