Ringkasnya, pT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga perseroan.
Ringkasnya, keputusan pemberhentian Reza Aulia Hakim dari jajaran dewan direksi Garuda merujuk pada Surat Dewan Komisaris dengan nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 per 11 Agustus 2026. Keputusan ini mempertimbangkan Surat Kepala Badan Pengaturan BP BUMN Nomor SR-452/BP/08/2026.
Ringkasnya, "Dewan Komisaris menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," kata Vice President PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Andreas Tumpal Hutapea dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/8/2026).
Sesuai aturan, Dewan Komisaris diproyeksikan menunjuk anggota direksi lain untuk menjalankan pekerjaan direksi yang diberhentikan tersebut. Dengan kata lain, Dewan Komisaris diproyeksikan menetapkan pelaksana tugas (Plt) Direktur Niaga sesuai ketentuan internal yang berlaku di perseroan.
Ringkasnya, "Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional perseroan. Perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal," ujarnya.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

