PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) akan menyalurkan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp375,1 miliar. Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Nilai dividen tersebut setara dengan Rp110 per saham. Perseroan mengalokasikan sekitar 90,49% dari laba tahun berjalan yang berpotensi diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2025.
Sepanjang tahun 2025, emiten konstruksi ini membukukan laba bersih sebesar Rp414,51 miliar. Sisa dari laba bersih tersebut akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Ringkasnya, berdasarkan risalah rapat, jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Adapun ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada Selasa, 19 Mei 2026.
Berikutnya, cum-dividen di pasar tunai dijadwalkan pada Rabu, 20 Mei 2026. Sementara itu, ex dividen di pasar tunai jatuh pada Kamis, 21 Mei 2026.
Recording date atau tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai ditetapkan pada Rabu, 20 Mei 2026. Perseroan diproyeksikan melaksanakan pembayaran dividen selambatnya pada Jumat, 5 Juni 2026.
Ringkasnya, โMenyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,โ ujar Anggie S Sidharta, Corporate Secretary TOTL, dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ringkasnya, selain pembagian laba, rapat menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. Hal ini dilakukan untuk penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Ringkasnya, pemegang saham juga menyepakati susunan pengurus Perseroan sebagai berikut:
Ringkasnya, direktur: Ir. Rasyid Daulay, M.T.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

