Ringkasnya, pT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi dan sukuk berkelanjutan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 Juni 2026. Laporan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 132/CSDSS-07/2026 tertanggal 15 Juli 2026.
Direksi DSSA, David Fernando Audy dan Daniel Cahya, menyatakan laporan tersebut untuk memenuhi ketentuan OJK Nomor 40 Tahun 2025 tentang laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.
Berdasarkan laporan itu, dana hasil Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024 menyentuh Rp1,044 triliun. Hingga 30 Juni 2026, perseroan telah merealisasikan penggunaan dana sebesar Rp994,24 miliar, alhasil masih tersisa Rp50,11 miliar.
Sementara itu, dana hasil Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024 senilai Rp2,522 triliun telah digunakan Rp2,453 triliun. Dengan demikian, masih terdapat sisa dana Rp68,24 miliar.
Ringkasnya, adapun dana hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II, Tahap III, serta Obligasi dan Sukuk Tahap IV Tahun 2025 telah terserap seluruhnya.
Ringkasnya, dSSA menempatkan sisa dana tersebut dalam bentuk giro rupiah di PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk dengan tingkat bunga 6,5% per tahun. Penempatan dana itu seluruhnya dilakukan kepada pihak ketiga.
Ringkasnya, dalam laporan tersebut, perseroan menjelaskan dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain pembayaran sebagian pokok dan bunga pinjaman bank, modal kerja, ekspansi bisnis penyediaan jasa internet melalui entitas anak, serta pembiayaan kegiatan eksplorasi dan pengembangan pusat data.
Ringkasnya, untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024, sebagian dana digunakan untuk pembiayaan kepada PT Sinar Mas Semesta Development (SMSD) yang kemudian disalurkan kepada KMG guna ekspansi bisnis yang berfokus pada pembangunan dan pengembangan pusat data. Dana juga digunakan untuk ekspansi bisnis internet melalui EMR dan pembiayaan kegiatan eksplorasi melalui sejumlah entitas anak.
Dalam surat kepada OJK, manajemen DSSA menyatakan, “Perseroan dengan ini menyatakan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah sebagaimana terlampir.”
Secara keseluruhan, sisa dana hasil penawaran umum yang belum digunakan oleh DSSA hingga 30 Juni 2026 tercatat senilai Rp118,34 miliar, yang seluruhnya ditempatkan pada rekening giro.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

