PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) melebarkan sayap bisnisnya ke sektor properti. Perusahaan induk ini berencana menyuntikkan modal senilai Rp150 miliar kepada PT Prima Jaya Permai (PJP).
Langkah strategis ini dilakukan melalui penyetoran modal atas saham baru yang diterbitkan oleh PJP. Dengan transaksi ini, BPII diproyeksikan menguasai sebanyak-banyaknya 19,3% dari total saham PJP. Kesepakatan rencana penyetoran modal ini telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 19 Mei 2026.
Manajemen BPII menjelaskan, aksi korporasi ini bertujuan memperkuat portofolio perusahaan melalui diversifikasi usaha. Kini, PJP adalah perusahaan holding yang memiliki empat entitas anak.
Keempat anak usaha tersebut adalah PT Megatama Putra Sejahtera (MPS), PT Teguh Anindyaguna (TA), PT Citraduta Berhasil Semesta (CSS), dan PT Bintang Anugrah Permai (BAP). Mayoritas dari perusahaan ini bergerak di bidang usaha kawasan industri dan real estate di wilayah Karawang dan Purwakarta.
“Rencana Transaksi bagi BPII adalah diversifikasi usaha di bidang properti untuk memperkuat portofolio. BPII meyakini rencana ini diproyeksikan berdampak positif untuk pengembangan kegiatan usaha, serta meningkatkan nilai bagi pemegang saham,” tulis Direksi BPII dalam keterbukaan informasi, Kamis (21/05/2026).
Rudi Setiadi Tjahjono, Direktur Utama BPII, bersama Direktur Luo Xude, menyatakan bahwa transaksi dengan pihak afiliasi ini diproyeksikan mengurangi risiko bisnis. Hal ini karena perusahaan sudah memahami profil dan operasional objek transaksi secara mendalam.
Ringkasnya, selain itu, Rudi menilai proses pelaksanaan transaksi bisa berjalan lebih efisien. Harga yang disepakati juga dianggap kompetitif dibandingkan jika bertransaksi dengan pihak luar.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, total ekuitas konsolidasian BPII menyentuh Rp1,82 triliun. Dengan nilai investasi Rp150 miliar, transaksi ini setara dengan 8,24% dari total ekuitas. Karena angkanya di bawah 20%, transaksi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material.
Sementara itu, transaksi ini adalah transaksi afiliasi. BPII dan PJP berada dalam satu grup di bawah kendali pemegang saham yang sama, yakni Malacca Trust Pte. Ltd. dan Star Malacca Investment Pte. Ltd. melalui PT Wahana Bumi Pertiwi.
Untuk memastikan transparansi, BPII menunjuk KJPP Edi Andesta dan Rekan sebagai penilai independen. Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert), Pemimpin Rekan KJPP tersebut, menyalurkan opini wajar atas rencana investasi ini.
Dalam laporannya, Edi mengungkap nilai pasar 100% saham PJP per 31 Desember 2025 adalah Rp663,15 miliar atau Rp105,6 per saham. Sementara itu, BPII menyetor modal dengan harga pelaksanaan Rp100 per saham.
“Rencana Transaksi tersebut adalah ‘Transaksi Wajar’ karena nilai Rencana Transaksi adalah sebanyak-banyaknya senilai Rp150.000.000.000 berada pada 5,60% di bawah dari nilai pasar senilai Rp158.400.000.000,” ungkap Edi dalam laporannya.
Dari sisi dampak keuangan, akun kas dan setara kas BPII akan menyusut sebesar Rp150 miliar. Sebaliknya, akun portofolio efek pihak berelasi akan meningkat dengan nilai yang sama. Rasio liabilitas terhadap total aset perusahaan diprediksi tetap stabil pada level 0,73, sementara rasio liabilitas terhadap ekuitas tetap sebesar 2,75.
PJP sendiri memiliki land bank yang cukup luas di lokasi strategis Jabodetabek. Lahan ini dinilai memiliki potensi pertumbuhan nilai aset yang tinggi seiring dengan pengembangan infrastruktur di masa depan. Hal ini diharapkan berubah menjadi motor pertumbuhan baru bagi BPII di masa mendatang.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

