PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) menjalankan ekspansi besar ke pasar internasional. Perusahaan jasa angkutan laut ini mendirikan anak usaha baru di Singapura bernama ELPI International Pte. Ltd.
Ringkasnya, aksi korporasi ini dilakukan pada 8 Juni 2026. Pendirian ini berdasarkan dokumen Business Profile dari Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura.
Sekretaris Perusahaan ELPI, Wawan Heri Purnomo, menyatakan kabar ini melalui laporan tertulis dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, Rabu (10/6/2026). Ia menjelaskan bahwa perusahaan baru ini berlokasi di 77 High Street, #08-12, High Street Plaza, Singapore 179433.
Ringkasnya, eLPI International Pte. Ltd. hadir dengan bentuk Private Company Limited by Shares. Perusahaan ini memiliki nomor registrasi (UEN) 202625660M.
Ringkasnya, fokus bisnis utamanya meliputi jasa perusahaan pelayaran dan penyewaan kapal atau perahu dengan kru. Selain itu, mereka juga menyediakan jasa manajemen kapal.
Dalam pendirian ini, ELPI mengeluarkan modal sebanyak 200.000 lembar saham. Nilai modal tersebut menyentuh USD 200.000. ELPI memegang 100% kepemilikan saham pada anak usaha barunya ini.
Ringkasnya, susunan pengurus perusahaan di Singapura ini telah ditetapkan. Eka Taniputra dan Tay Teng Ming (Zheng Dingming) menjabat sebagai Direktur. Sementara itu, posisi Sekretaris diisi oleh De Souza Andrew Nigel.
Wawan mengungkap langkah ini adalah bagian dari pengembangan bisnis di tingkat internasional. Kehadiran kantor di Singapura diharapkan membawa keuntungan lebih bagi grup.
โPendirian ELPI International Pte. Ltd. diharapkan dapat menyalurkan dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan melalui peluang peningkatan pendapatan dan laba secara konsolidasi,โ ujar Wawan dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/6/2026).
Wawan menambahkan, kantor di Singapura diproyeksikan berubah menjadi pusat bisnis regional. Lokasi ini juga berfungsi sebagai pusat pengembangan bisnis luar negeri Grup ELPI.
Sasarannya untuk mendukung ekspansi usaha serta kerja sama strategis. Wawan memastikan pendirian ini tidak menyalurkan dampak negatif bagi operasional, hukum, maupun keuangan perusahaan.
Transaksi ini bukan adalah Transaksi Material sesuai aturan OJK. Wawan menekankan ELPI akan selalu patuh pada seluruh peraturan pelaporan yang berlaku.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

