PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), berpeluang meningkatkan efisiensi dan profitabilitas bisnis sesudah menyelesaikan penggabungan dua entitas anak usahanya, yakni PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT).
Langkah tersebut berpotensi menyederhanakan struktur operasional secara bersamaan membuka ruang bagi Mitratel untuk mengoptimalkan aset dan memperkuat posisi perseroan sebagai pemimpin infrastruktur digital nasional.
Ringkasnya, penggabungan PST dan UMT telah dipublikasikan pada 8 Mei 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.
Aksi tersebut sebelum itu telah memperoleh persetujuan regulator dan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2026.
Manajemen Mitratel mengungkap penggabungan ini dilakukan untuk menyederhanakan struktur grup serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

