PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyalurkan pinjaman sebesar Rp272,402 miliar kepada anak usaha Perseroan yakni PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB). Pinjaman pemegang saham atau share holder loan (SHL) ini ditandatangani oleh para pihak pada tanggal 30 Juni 2026. Transaksi tersebut adalah transaksi afiliasi karena JPB adalah Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan.
Trias Andriyanto, Corporate Secretary JSMR dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Kamis 2 Juli 2026, menuturkan, transaksi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan cash deficiency support JPB tahun 2026 serta untuk kebutuhan operasional lainnya.
Menurut Trias, Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi afiliasi adalah hubungan antara Perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh Perusahaan tersebut. Dalam hal ini, JPB adalah anak perusahan dari Perseroan yang dikendalikan langsung oleh Perseroan alhasil dapat dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.
Selain itu papar Trias, berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasi terlihat bahwa rencana transaksi pemberian fasilitas pinjaman kepada JPB memiliki pengaruh pada besarnya asset lancar berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas serta penmabhan pada saldo piutang lain-lain sengan jumlah masing-masing senilai Rp272,402 miliar.
Dari sisi kewajaran transaksi, rencana transaksi yang dilakukan Perseroan ke JPB memiliki Tingkat suku bunga pinjaman yang berada di antara kisaran suku bunga pasar. Rencana transaksi pemberian pinjaman pemegang saham tidak menyalurkan dampak yang negative terhadap laporan keuangan Perseroan.
Ringkasnya, selain itu, pertimbangan bisnis yang digunakan Perseroan terkait rencana transaksi pinjaman pemegang saham adalah untuk menjaga keberlangsungan operasional JPB.
Seperti diketahui, PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) adalah anak perusahan JSMR dengan kepemilikan saham menyentuh 98,47%. JPB menjalankan kegiatan usaha di bidang perencanaan, Pembangunan jalan dan jembatan, bangunan pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

