Ringkasnya, pT Jaya Real Property Tbk (JRPT) membubarkan salah satu anak usahanya, PT Jaya Mitra Sarana (JMS).
Ringkasnya, melansir keterbukaan informasi Senin (29/6/2026), pembubaran itu diikuti juga oleh likuidasi.
Sekretaris Perusahaan PT Jaya Real Property Tbk Audi Lazaro menuturkan, JMS adalah entitas anak perseroan dengan kepemilikan 50%.
Ringkasnya, “Sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) JMS tertanggal 26 Juni 2026, JMS sedang dalam proses likuidasi,” katanya dalam keterbukaan informasi tersebut.
Baca Juga: Merdeka Battery Materials (MBMA) Peroleh Laba Bersih US$ 29,9 Juta pada Kuartal I-2026
Ringkasnya, kejadian dan informasi ini diakui tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha JRPT.
“Transaksi ini bukan adalah transaksi afiliasi dan material,” paparnya.
Dalam perkembangan sebelum itu, JRPT mengumumkan akan menyalurkan dividen Rp400,23 miliar atau Rp31 per saham dari buku tahun 2025. Nilai tersebut setara dengan 30% dari laba bersih JRPT yang sebesar Rp1,3 triliun.
Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp10,15 triliun, dan total ekuitas per 31 Desember 2025 senilai Rp11,03 triliun.
Baca Juga: Rupiah Spot Terangkat 0,27% ke Rp17.873 per Dolar AS pada Senin (29/6) Pagi
Pembayaran dividen diproyeksikan dilakukan pada 3 Juli 2026 mendatang.
Melansir RTI, saham JRPT ada di Rp1.075 per saham pada perdagangan Senin (29/6/2026) pukul 11.20 WIB. Ini mengalami pelemahan 0,46% sejak awal tahun alias year to date (YTD).
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

